Wed, 29 Mar 2023 03:31:14am
RAOLNEWSCOM- AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini terkait aksi intoleransi patung Bunda Maria yang ditutup terpal.
Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Dalam surat telegram itu, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY. Sementara jabatan Kapolres Kulon Progo kini dipercayakan kepada AKBP Ninuk Setiyowati.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan pernah mengungkap akan menindak tegas kasus-kasus terkait intoleransi di Indonesia sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video menunjukkan patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini berujung pada permintaan polisi karena salah menarasikan bahwa penutupan itu dikarenakan adanya desakan ormas.
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” ucap Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, dilansir wartawan, Kamis (23/3).
Diketahui bahwa narasi dalam video viral itu dinarasikan bahwa penutupan patung karena ada desakan dari ormas. Polsek Lendah dalam narasinya menjelaskan bahwa ada ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.
Fajarini meluruskan bahwa penutupan itu merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa karena perizinannya dalam proses pengurusan. Serta bangunan yang baru dibangun Desember 2022 lalu masih dalam proses penyelesaian.
“Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya (pengelola rumah doa) untuk sementara di rumah doa itu karena terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung,” urai dia.
Diketahui, patung Bunda Maria itu terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Patung setinggi 6 meter itu ditutup menggunakan kain terpal berwarna biru.(***)
Pringsewu, Raolnews – Rektor Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung, Dr. Fauzi, dengan bangga menyambut kedatangan M. Wildan, atlet pencak silat yang berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON)…
Bandarlampung, Raolnews- Kembali menuai prestasi siswa MAN 1 Bandar Lampung dibawah kendali kepala Madrasah ( Kamad ) Dr Lukman Hakim, SPd.MM. Pada ajang Physics Festival 2024 UIN Raden Intan Lampung…
BEKASI, RAOLNEWSCOM — Sidang ke-tiga kasus penipuan dan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Setyawan Priyambodo alias Bimo harus ditunda oleh Hakim Ketua. Sebelumnya, majelis hakim telah membuka persidangan, Bimo juga…
Lampung, RAOLNEWS.COM- Alzier minta Jokowi melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung dan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung 2024 hampir sebesar 1 triliun atau senilai 763 miliar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di…
Pringsewu, RAOLNEWS.COM -Perguruan Tinggi Institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu-Lampung gelar Open Turnamen Catur Rektor IBN Cup Pringsewu ke-3 tahun 2024. Diikuti 156 peserta dengan menyediakan total hadiah Rp9 juta. Pertandingan…