Kasus Korupsi KONI Lampung Menggantung Tiga Tahun, Masyarakat Menunggu Empati Kejati Lampung

Sun, 23 Jul 2023 12:58:38am

RAOLNEWSCOM – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung yang merugikan negara Rp2,5 miliar, sudah diperiksa 86 saksi, sejak tahun 2021, hampir tiga tahun berjalan Kejati Lampung belum dapat memastikan kelanjutannya.

Hingga Hari ke-63 Bhakti Adhyaksa, Sabtu (22/7/2023), Kajati Lampung Nanang Yuliyanto Sigit mengatakan ada dua opsi yang digunakan dalam kasus ini, yakni bisa dihentikan atau dilanjutkan ke persidangan.

Nanang menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami dari ahli mengenai unsur dari pengembalian negara yang telah dilakukan secara kolektif. Kasus KONI ini memang sudah lama, sejak sebelum dirinya jadi kajati.

“Kami sedang mendalami dari ahli apakah pengembalian kerugian negara secara kolektif ini ada unsur atau tidak,” terangnya kepada awak media saat konferensi pers di Ruang Rapat Kejati Lampung, Sabtu (22/7/2023).

Alasan belum ada tersangka, Kejati Lampung masih mendalami niat jahat (mensrea). Sebelumnya, KONI Lampung telah mengembalikan kerugian negara Rp2,5 miliar ke kas Bank Lampung.

Meski telah mengembalikan kerugian negara, namun proses hukum tetap dilakukan. Pasalnya, pihaknya belum mengetahui uang yang dikembalikan itu berasal dari mana.

“Terkait kasus KONI, kami lagi mengkaji. Secepatnya nanti kami coba hasil kajian dari Tim Penyidik. Sampai sekarang masih di Kaji. Tunggu tanggal mainnya, tetap kita jalankan,” ungkap Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung Hutamrin, Jumat (12/5/2023).

Terkait penilaian publik tentang terlalu lamanya penanganan kasus oleh Bidang Pidsus Kejati Lampung Hutamrin menerangkan dalam menangani berkas dugaan tindak pidana korupsi itu, tak akan ada hal yang coba ditutup-tutupi oleh pihaknya.”ujarnya

“Kita sudah ada aturan nya, terakhir kemarin kita sedang mencari mens rea nya. Secepatnya kita sampaikan, tidak ada yg di tutupi, tukasnya dia.

Sementara itu Johan Syahril TB ketua umum Garuda Berwarna Nusantara meminta kepada Kejati Lampung agar jangan menggantung perkara tersebut karena waktu selama tiga tahun bukan waktu yang pendek.

” Berikan kepastian hukum kepada para pihak pihak jangan digantung gantung, bila memang jaksa yakin ada tindak pidana korupsinya agar di naikan ke tahap penyidikan dan tetapkan saja tersangka nya.

Bila memang tidak terpenuhi unsur unsur nya atau salah satunya ada atau tidak Mens Rea ( niat jahat) agar segera lakukan penghentian penyidiknya terbitkan SP3( surat penghentian penyidikan ).

Saat ini yang ditunggu masyarakat adalah persamaan di muka hukum, tinggal empati pihak Kejaksaan Tinggi Lampung saja sebagai pihak yang menentukan jalannya perkara korupsi tersebut mau dibawa kemana, ” ujar Johan Syahril TB.( *)

News Feed

Rektor IBN Pringsewu Dr Fauzi Bangga Wildan Raih Emas PON XXI Aceh

Pringsewu, Raolnews – Rektor Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung, Dr. Fauzi, dengan bangga menyambut kedatangan M. Wildan, atlet pencak silat yang berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON)…

Kamad MAN 1 Balam Dr Lukman Hakim Bersyukur, Kembali Siswanya Juarai Olimpiade Fisika UIN Raden Intan

Bandarlampung, Raolnews- Kembali menuai prestasi siswa MAN 1 Bandar Lampung dibawah kendali kepala Madrasah ( Kamad ) Dr Lukman Hakim, SPd.MM. Pada ajang Physics Festival 2024 UIN Raden Intan Lampung…

Sidang Penipuan 6,5 Miliar di PN CikarangTerdakwa Bimo Priambodo Ditunda

BEKASI, RAOLNEWSCOM — Sidang ke-tiga kasus penipuan dan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Setyawan Priyambodo alias Bimo harus ditunda oleh Hakim Ketua. Sebelumnya, majelis hakim telah membuka persidangan, Bimo juga…

Imbas Jokowi Lantik Alzier Gubernur, Rakyat Lampung Bakal ” Kelebah” Nikmati Uang Hampir 1 Triliun

Lampung, RAOLNEWS.COM- Alzier minta Jokowi melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung dan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung 2024 hampir sebesar 1 triliun atau senilai 763 miliar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di…

Rektor IBN Fauzi Buka Open Turnamen Catur

Pringsewu, RAOLNEWS.COM -Perguruan Tinggi Institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu-Lampung gelar Open Turnamen Catur Rektor IBN Cup Pringsewu ke-3 tahun 2024. Diikuti 156 peserta dengan menyediakan total hadiah Rp9 juta. Pertandingan…