Pengrusakan Aset PT GAJ Mantan Dewan Di Tetapkan Tersangka, AKBP Dolfie Himbau Pelaku Lain Menyerahkan Diri

Fri, 25 Nov 2022 05:50:48pm

Raolnewscom – Polres Lampung Tengah (Lamteng) menetapkan delapan orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan pembakaran dan pencurian aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kecamatan Pubian, satu diantaranya mantan Wakil Ketua DPRD Lamteng Raden Sugiri.

Sedangkan 3 orang lainya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Lamteng, karena urinenya positif mengandung amphetamine dan kepemilikan sabu-sabu. Sementara lima orang lainnya sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan.

Sebelumnya, team gabungan Polres Lampung Tengah, mengamankan 16, orang dari sejumlah lokasi di kecamatan Pubian, atas dugaan terlibat aksi masa merusak dan membakar aset PT GAJ, di Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian. Lampung Tengah.

Menurut Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Peristiwa itu bermula dari pembakaran dan pengerusakan yang disertai pencurian dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok massa terhadap aset milik PT. GAJ, Sabtu (19/11/2022).

“Dari 16 orang yang diamankan, delapan orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, 3 orang hasil test urinenya positif mengandung amphetamine. Kemudian 4 orang lainya sedang dalam pendalaman pemeriksaan secara marathon untuk pengembangan terhadap tersangka lainnya, ” jelas Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Jumat (24/11/2022)

Kapolres mengatakan para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi masa merusak, membakar dan mencuri aset PT GAJ, telah ditetapkan menjadi tersangka yakni.

1). RZ (59) warga Kampung Negri Ratu,
2). BD (40) warga Kampung Gunung Raya.
3). HR (48) warga Kampung Negeri Ratu.
4). A$ (63) warga Kampung Negri Ratu.
5). JP (40) warga Kampung Tanjung Kemala
6). AH (38) warga Kampung Tanjung Kemala.
kesemuanya dari Kecamatan Pubian Lamteng.
7). ID (48) warga Kampung Gunung Aji
8). SM (tuna wicara) warga Kampung Padang Ratu Kecamatan Padang Ratu Lamteng.

“Kemudian 3 orang serahkan ke Sat Narkoba Polres Lamteng karena urinenya positif mengandung amphetamine dan kepemilikan Narkotika jenis Shabu-shabu, ” jelas Kapolres.

Ketiganya yakni.
1). PZ (33) warga Kampung Negeri Ratu,
2). DT (28) warga Kampung Tanjung Kemala,
3). YA (17) .

“Selain mengamankan para pelaku petugas juga mengamankan Barang- bukti, 2 unit Mobil dan 11 motor dari berbagai merk, ” terang AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Barang-bukti yang berhasil diamankan petugas dari warga yakni.
Senjata tajam (Sajam), jenis tombak 4 bilah, Keris 8 bilah, golok 5, bilah kampak 1 bilah, Badik 1 bilah, gergaji mesin (Chsinsow), 1, pedang 1 bilah dan 1 unit Grenda.

“Kemudian Narkoba 13,78 Gram Shabu-shabu. Serta 27 unit motor, ” paparnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal , sesuai dengan tindak pidana yang dilanggar masing-masing orang.

Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 170 dan pasal 160 KUHPidana ancaman hukuman (10 tahun penjara).

Pasal 187 KUHP dan pasal 170 KUHP, Pasal 187 KUHP dan pasal 170 KUHP Dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Sedangkan yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dijerat dengan UU. No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, ” pungkasnya.

Sebelumnya Polres Lampung Tengah juga telah menetapkan 7 orang tersangka terkait aksi penghadangan petugas patroli gabungan
Senin (21/11/2022).

Para pelaku yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni.
1). NS (38), warga Kampung Tanjung Kemala .
2). ZA ( 28), Kampung Negeri Kepayungan.
3). HL (26 ), warga Kampung Gedung Harga.
4). MF (19 ), Kampung Negeri Kepayungan
5). HR ( 70) Kampung Gunung Raya.
6). AS (70) , warga Kampung Gunung Raya
7). YN (21) Kampung Gedung Harta.

Total jumlah warga yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lamteng, sejumlah 24 orang.

Kapolres menghimbau para pelaku yang masih berkeliaran untuk menyerahkan diri, sebelum dilakukan penindakan.(tim)

News Feed

Rektor IBN Pringsewu Dr Fauzi Bangga Wildan Raih Emas PON XXI Aceh

Pringsewu, Raolnews – Rektor Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung, Dr. Fauzi, dengan bangga menyambut kedatangan M. Wildan, atlet pencak silat yang berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON)…

Kamad MAN 1 Balam Dr Lukman Hakim Bersyukur, Kembali Siswanya Juarai Olimpiade Fisika UIN Raden Intan

Bandarlampung, Raolnews- Kembali menuai prestasi siswa MAN 1 Bandar Lampung dibawah kendali kepala Madrasah ( Kamad ) Dr Lukman Hakim, SPd.MM. Pada ajang Physics Festival 2024 UIN Raden Intan Lampung…

Sidang Penipuan 6,5 Miliar di PN CikarangTerdakwa Bimo Priambodo Ditunda

BEKASI, RAOLNEWSCOM — Sidang ke-tiga kasus penipuan dan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Setyawan Priyambodo alias Bimo harus ditunda oleh Hakim Ketua. Sebelumnya, majelis hakim telah membuka persidangan, Bimo juga…

Imbas Jokowi Lantik Alzier Gubernur, Rakyat Lampung Bakal ” Kelebah” Nikmati Uang Hampir 1 Triliun

Lampung, RAOLNEWS.COM- Alzier minta Jokowi melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung dan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung 2024 hampir sebesar 1 triliun atau senilai 763 miliar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di…

Rektor IBN Fauzi Buka Open Turnamen Catur

Pringsewu, RAOLNEWS.COM -Perguruan Tinggi Institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu-Lampung gelar Open Turnamen Catur Rektor IBN Cup Pringsewu ke-3 tahun 2024. Diikuti 156 peserta dengan menyediakan total hadiah Rp9 juta. Pertandingan…