Penyimpangan 11 Ton BBM Bersubsidi SPBU Natar Ditindak Polda Lampung

Wed, 14 Dec 2022 03:30:32am

Raolnewscom – Setahun beraksi polisi berhasil ungkap penyimpangan di salah satu SPBU di Natar, Lampung Selatan yang selama ini dikenal kebal hukum.

Menurut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin
Penyelewengan tersebut berlangsung di SPBU 24.353.48 Desa Candi Mas, Natar, Lampung Selatan. Satu unit mobil tangki yang bertulis PT Evron Raflesia Energi berplat BD 8498 IU pun diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan kasus penyelewengan solar bersubsidi tersebut terungkap bermula dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi pemerintah disalah satu SPBU di wilayah Natar, Lampung Selatan.

“Atas informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya, Selasa (13/12/2022).

Kemudian, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil mengamankan satu unit tangki berisi lebih dari 11 Ton solar bersubsidi pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Di lokasi, kami mengamankan satu unit tangki berisi sekitar 11,75 Ton jenis BBM solar bersubsidi hasil pengecoran di SPBU 24.353.48 Desa Candi Mas, Natar, Lampung Selatan yang diangkut menggunakan truk berplat BE 8802 BI,” ucapnya.

Lalu, berdasarkan hasil keterangan supir truk, BBM bersubsidi tersebut akan dipindahkan ke mobil tangki bertuliskan PT Evron Raflesia Energi berplat BD 8498 IU menggunakan selang dan mesin penyedot yang tak jauh dari lokasi SPBU.

“Berdasarkan keterangan supir truk, BBM bersubsidi tersebut akan dikirimkan ke wilayah Bengkulu,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Yusriandi mengungkapkan aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi tersebut sudah berlangsung selama 1 Tahun dan rutin dilakukan setiap Minggu.

“Berdasarkan keterangan dari pengawas sekaligus operator SPBU, kegiatan pengecoran itu sudah berlangsung sejak Januari 2022. Pengecoran itu dilakukan paling sedikit satu kali seminggu dan paling banyak 2 kali seminggu,” ucapnya.

Atas hal tersebut, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyidikan terhadap sejumlah saksi mulai dari pemilik mobil, pengawas SPBU serta kedua sopir truk. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada pihak SPBU 24.353.48 Desa Candi Mas, Natar, Lampung Selatan, pihak PT Evron Raflesia Energi, Pertamina serta BPKH Migas.

Namun, sejak pengungkapan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, pihak Polda Lampung belum juga menetapkan tersangka meski sudah memeriksa beberapa saksi.

“Sejauh ini kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi lebih lanjut. Kami belum menetapkan tersangka karena kasus ini masih perlu dilakukan penyidikan lebih lanjut, karena ini merupakan tindak pidana khusus,” ujarnya.

Adapun barang siapa yang terbukti melakukan penyelewengan BBM solar bersubsidi akan dikenakan Pasal 55 UU RI Tahun 2002 tentang migas sebagaimana telah diubah ke dalam Pasal 40 angka 9 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Bila terbukti, pelaku dapat terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak senilai Rp 60 Milyar,” pungkasnya. (Rls)

News Feed

Rektor IBN Pringsewu Dr Fauzi Bangga Wildan Raih Emas PON XXI Aceh

Pringsewu, Raolnews – Rektor Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung, Dr. Fauzi, dengan bangga menyambut kedatangan M. Wildan, atlet pencak silat yang berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON)…

Kamad MAN 1 Balam Dr Lukman Hakim Bersyukur, Kembali Siswanya Juarai Olimpiade Fisika UIN Raden Intan

Bandarlampung, Raolnews- Kembali menuai prestasi siswa MAN 1 Bandar Lampung dibawah kendali kepala Madrasah ( Kamad ) Dr Lukman Hakim, SPd.MM. Pada ajang Physics Festival 2024 UIN Raden Intan Lampung…

Sidang Penipuan 6,5 Miliar di PN CikarangTerdakwa Bimo Priambodo Ditunda

BEKASI, RAOLNEWSCOM — Sidang ke-tiga kasus penipuan dan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Setyawan Priyambodo alias Bimo harus ditunda oleh Hakim Ketua. Sebelumnya, majelis hakim telah membuka persidangan, Bimo juga…

Imbas Jokowi Lantik Alzier Gubernur, Rakyat Lampung Bakal ” Kelebah” Nikmati Uang Hampir 1 Triliun

Lampung, RAOLNEWS.COM- Alzier minta Jokowi melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung dan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung 2024 hampir sebesar 1 triliun atau senilai 763 miliar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di…

Rektor IBN Fauzi Buka Open Turnamen Catur

Pringsewu, RAOLNEWS.COM -Perguruan Tinggi Institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu-Lampung gelar Open Turnamen Catur Rektor IBN Cup Pringsewu ke-3 tahun 2024. Diikuti 156 peserta dengan menyediakan total hadiah Rp9 juta. Pertandingan…