Walikota Wajib Tindak Lurah Sukamenanti Kedaton Melarang PKL Berjualan, Sama Saja Mendukung Premanisme

Thu, 27 Jul 2023 02:15:49am

RAOLNEWS.COM- Ternyata tindakan Lurah Sukamenanti Jafril melarang pedagang gorengan berdagang di pinggir Jalan Panglima Polim tepatnya didepan Supermarket Chandra, berawal dari perlawanan pedagang gorengan kepada inisial Bg warga Jl. Beruang , Sukamenanti yang mengaku sebagai keamanan di sebagian besar wilayah Jl Panglima Polim, Jl Onta bahkan sampai ke Jl Sam Ratulangi, Segala Mider, Tanjung Karang Barat.

Menurut Ibu Maya dirinya kerap mendapat intimidasi dari inisial Bg yang mengaku sebagai mitra salah satu institusi di negeri ini.

Bahkan puncaknya pada awal bulan Juli 2023 gerobak gorengan Maya rantai oleh Bg dengan tujuan supaya pihaknya tidak boleh berdagang dilokasi tersebut.

Bukan saja gerobak nya di rantai namun Bg menaruh motor yang dirantai di lokasi berdagang Maya, sehingga dirinya tidak bisa mencari nafkah dilokasi tersebut.

Namun hal itu sudah diselesaikan di Polsek Kedaton, Bandar Lampung , 18 Juli 2023 dimana Bg telah meminta maaf kepada dirinya dan melepaskan rantai yang mengikat gerobak dagangannya serta memindahkan motor yang ditaruh di lokasi berdagang yang tujuan awalnya melarang dirinya berdagang dilokasi yang telah dia pakai berdagang kurang lebih 10 tahun.

Menurut Maya ia memperoleh lapak atau lokasi berdagang membayar sejumlah uang kepada Bg dan bayar iuran bulanan.

” Saya memperoleh lapak itu dari Bg yang mengaku keamanan disana dengan membayar dan memberikan iuran uang bulanan kepada dirinya. Hal itu sudah diakui dia ( BG.red) saat di Polsek Kedaton tanggal 18 Juli 2023 lalu dan kami sudah sepakat berdamai.
Bg berjanji melepaskan gerobak nya yang dirantai Bg, ” ujar Maya.

Namun setelah Bg melepaskan gerobak nya yang dirantai dan memindahkan motor dilokasi dagang kemudian secara sepihak Lurah Sukamenanti Kedaton malah melarang saya berdagang gorengan.
Bukannya mendukung kami pedagang kecil malah seolah dukung Bg yang sejak awal lakukan intimidasi dan melarang saya berjualan dengan merantai gerobak gorengan saya.

” Kalau tuduhan Lurah tempat itu kotor, karena memang sudah sebulan lebih tidak bisa berdagang akibat ulah Bg yang merantai gerobak saya dan menaruh motor di lokasi” jelas Maya.

Maya melanjutkan, mengenai adanya bangunan yang dibongkar itu bukan lapak tempat berdagang namun semacam pos yang di bangun Bg yang tertulis saat itu adalah Mitra salah satu institusi pak,” ujar Maya.

” Saya minta Bunda Eva Walikota Bandar Lampung objektif dan mempunyai empati kepada orang kecil seperti kami dan agar membatalkan aturan Lurah yang melarang saya berjualan, kami mau makan apa Bu Walikota Eva” tegas Maya.

Sementara itu Bg yang mengaku sebagai

Gerobak yang dirantai dan ditaruh motor supaya pedagang tidak berjualan (istimewa)
keamanan di wilayah sebelumnya merantai gerobak milik Maya saat di konfirmasi ke No WhatsApp nya 0812-7915xxx belum menjawab konfirmasi wartawan. (Yhn)

News Feed

Sidang Penipuan 6,5 Miliar di PN CikarangTerdakwa Bimo Priambodo Ditunda

BEKASI, RAOLNEWSCOM — Sidang ke-tiga kasus penipuan dan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Setyawan Priyambodo alias Bimo harus ditunda oleh Hakim Ketua. Sebelumnya, majelis hakim telah membuka persidangan, Bimo juga…

Imbas Jokowi Lantik Alzier Gubernur, Rakyat Lampung Bakal ” Kelebah” Nikmati Uang Hampir 1 Triliun

Lampung, RAOLNEWS.COM- Alzier minta Jokowi melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung dan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung 2024 hampir sebesar 1 triliun atau senilai 763 miliar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di…

Rektor IBN Fauzi Buka Open Turnamen Catur

Pringsewu, RAOLNEWS.COM -Perguruan Tinggi Institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu-Lampung gelar Open Turnamen Catur Rektor IBN Cup Pringsewu ke-3 tahun 2024. Diikuti 156 peserta dengan menyediakan total hadiah Rp9 juta. Pertandingan…

Terpilih Secara Sah Dan Demokratis, Presiden Jokowi Wajib Menjamin Hak Konstitusi Alzier

LAMPUNG, RAOLNEWS.COM- Presiden Ir. Joko Widodo (Jokowi) diminta bersikap tegas dan harus bisa memastikan hak politik M.Alzier Dianis Thabranie sebagai Gubernur Lampung Terpilih yang hingga kini tak kunjung dilantik. Padahal…

Tokoh Agama Pringsewu Ngeluruk Partai Demokrat, Ambilkan Formulir Bupati Untuk Fauzi

RAOLNEWS.COM–Tokoh agama Kabupaten Pringsewu, mengambilkan formulir untuk DR.Fauzi dengan posisi bakal calon Bupati Pringsewu di Sekretariat DPD Partai Demokrat pringsewu, di Pekon Tambahrejo, Gadingrejo. Kedatangan tokoh agama terdiri delapan Ustadz…