Toni Fisher : Kesaksian Refli Harun Terdakwa Eksploitasi Anak Tidak Langgar Hukum Ngawur

Sat, 1 Oct 2022 02:14:50pm

Toni Fisher Direktur Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Lampung
RAOLNEWS.COM – Direktur Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Lampung, Tony Fisher menyesalkan pernyataan Refli Harun saat memberi kesaksian sidang perkara eksploitasi anak dengan terdakwa Hj. Merry di PN. Kotabumi, Lampung, Utara Senin ( 26/9/2022) lalu.

Sebagai aktivis pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, saya sangat menyesal kan pernyataan dari Refly Harun Yang Nota Bene ahli hukum.

“Jangan jangan beliau gak pernah baca apa itu undang undang perlindungan anak dan pasal pasal nya, ujar Toni yang juga aktif di Organisasi KBPP Polri selaku Wakil Ketua di Bandar Lampung.

Dijelaskan di dalam Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 yang merupakan perubahan pertama dari Undang-undang Perlindungan anak Nomor 23 tahun 2002, jelas ada pasal 76 H juncto pasal 87, dilarang melibatkan anak.

” Jadi nya saya berpikir, wajar saja kalau kasus kekerasan terhadap anak masih dan terus terjadi, karena ternyata tidak semua masyarakat, bahkan setingkat yang sudah ahli saja bisa jadi belum tahu atau belum memahami, maka saran saya kepada pemerintah dari pusat sampai daerah harus masif mensosialisasikan Undang undang Perlindungan anak, dari tingkat atas dulu baru sampai tingkat bawah.

” Jadi nya saya berpikir, wajar saja kalau kasus kekerasan terhadap anak masih dan terus terjadi, karena ternyata tidak semua masyarakat, bahkan setingkat yang sudah ahli saja bisa jadi belum tahu atau belum benar benar memahami, maka saran kepada pemerintah dari pusat sampai daerah harus masif mensosialisasikan Undang undang Perlindungan anak, dari tingkat atas dulu baru sampai tingkat bawah.

Selanjutnya, kepada majelis hakim dan jaksa yang melaksanakan sidang ini, saya minta harus tetap berpegang teguh pada Undang undang perlindungan anak, mohon jangan di langgar, kalau ini dilanggar, akan menimbulkan penurunan kepercayaan publik atas penegakan hukum di Lampung Utara, Lampung dan di Indonesia, apalagi ini hukum dengan undang-undang perlindungan anak yang lexspesialis.

” Sehingga bila hukum ditegakkan dengan tegas oleh Hakim dan Jaksa, menjadi edukasi kepada publik bahwa melibatkan anak dalam kegiatan politik dan lain sebagainya yang membahayakan keselamatan, kesehatan anak ada sanksi pidananya, akhir Toni Fisher. (tim)

News Feed

Rektor IBN Pringsewu Dr Fauzi Bangga Wildan Raih Emas PON XXI Aceh

Pringsewu, Raolnews – Rektor Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung, Dr. Fauzi, dengan bangga menyambut kedatangan M. Wildan, atlet pencak silat yang berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON)…

Kamad MAN 1 Balam Dr Lukman Hakim Bersyukur, Kembali Siswanya Juarai Olimpiade Fisika UIN Raden Intan

Bandarlampung, Raolnews- Kembali menuai prestasi siswa MAN 1 Bandar Lampung dibawah kendali kepala Madrasah ( Kamad ) Dr Lukman Hakim, SPd.MM. Pada ajang Physics Festival 2024 UIN Raden Intan Lampung…

Sidang Penipuan 6,5 Miliar di PN CikarangTerdakwa Bimo Priambodo Ditunda

BEKASI, RAOLNEWSCOM — Sidang ke-tiga kasus penipuan dan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Setyawan Priyambodo alias Bimo harus ditunda oleh Hakim Ketua. Sebelumnya, majelis hakim telah membuka persidangan, Bimo juga…

Imbas Jokowi Lantik Alzier Gubernur, Rakyat Lampung Bakal ” Kelebah” Nikmati Uang Hampir 1 Triliun

Lampung, RAOLNEWS.COM- Alzier minta Jokowi melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung dan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung 2024 hampir sebesar 1 triliun atau senilai 763 miliar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di…

Rektor IBN Fauzi Buka Open Turnamen Catur

Pringsewu, RAOLNEWS.COM -Perguruan Tinggi Institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu-Lampung gelar Open Turnamen Catur Rektor IBN Cup Pringsewu ke-3 tahun 2024. Diikuti 156 peserta dengan menyediakan total hadiah Rp9 juta. Pertandingan…