Lurah Sukamenanti Kedaton Kurang Cakap, Perintahkan Dinas Lingkungan Hidup Pangkas Pohon di Halaman Pribadi Warga

Fri, 28 Jul 2023 05:24:09am

RAOLNEWS.COM- Setelah menempel surat berita acara terkait larangan berdagang dilokasi saat ini di Jl. Panglima Polim, Sukamenanti, Kedaton lokasi tepat nya didepan salah satu minimarket bertujuan melarang Berdagang.

Kali ini Jafril lurah Sukamenanti menempel surat pemberitahuan tentang rencana penebangan pohon digerobak gorengan milik Maya di Jl Panglima Polim iso suratnya meminta merapikan barang dagangan dengan alasan akan ada pemangkasan pohon disekitar lokasi pedagang gorengan saat ini.

Nampaknya surat bernomor 474/04/VI.II/VII/2023 yang ditandatangani oleh Lurah Sukamenanti Jafril terlalu mengada ada ada terkesan tidak profesional, kesan nya Jafril selaku Lurah setempat kurang cakap dalam menjalankan tugasnya.

Fakta dilapangan dilokasi saat ini tempat berdagang Gorengan tidak terdapat pohon yang berdiri di pinggir jalan , melainkan pohon yang berdiri di dalam halaman rumah dimana tepat di depan nya Penjual Gorengan berdagang.

Surat Lurah Sukamenanti Minta Dinas Lingkungan Bandar Lampung pangkas pohon di halaman pribadi warga ( istimewa)
” masak pak, pihak Dinas Lingkungan Hidup mau menebang pohon didalam pagar pribadi orang, tanpa izin,” ujar Maya.

Lanjut Maya, dia malah yang memperoleh izin lisan dari orang kepercayaan pemilik rumah dan tidak keberatan berdagang di depan rumah tersebut.

” Saya mendapatkan izin lisan dari pemilik rumah untuk berdagang dan selama ini saya yang membersihkan sampah dan daun yang jatuh ke pinggir jalan.

Banyaknya daun saat ini karena sudah satu bulan lebih tidak berdagang akibat Bagyo merantai gerobak saya dan taruh motor disitu.

Saya akan tidak akan memindahkan Gerobak Gorengan karena itu tempat saya berdagang demi sesuap nasi sudah hampir 10 tabun ” ujar Maya .

Adapun isi surat yang ditempelkan digerobak gorengan adalah sebagai berikut:
Sesuai surat yang kami sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung No 474/03/VI.II/ 2023 tanggal 25 Juli 2023 dan diterima pada tanggal tersebut. untuk itu kami beritahukan kepada bapak ibu apabila apabila dari Dinas Lingkungan Hidup datang untuk menebang pohon disekitar lokasi lahan bapak ibu berdagang dalam beberapa hari ini agar dapat merapihkan barang dagangannya untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan ditandatangani Lurah Sukamenanti, Kedaton Jafril. ( yhn)

News Feed

Rektor IBN Pringsewu Dr Fauzi Bangga Wildan Raih Emas PON XXI Aceh

Pringsewu, Raolnews – Rektor Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung, Dr. Fauzi, dengan bangga menyambut kedatangan M. Wildan, atlet pencak silat yang berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON)…

Kamad MAN 1 Balam Dr Lukman Hakim Bersyukur, Kembali Siswanya Juarai Olimpiade Fisika UIN Raden Intan

Bandarlampung, Raolnews- Kembali menuai prestasi siswa MAN 1 Bandar Lampung dibawah kendali kepala Madrasah ( Kamad ) Dr Lukman Hakim, SPd.MM. Pada ajang Physics Festival 2024 UIN Raden Intan Lampung…

Sidang Penipuan 6,5 Miliar di PN CikarangTerdakwa Bimo Priambodo Ditunda

BEKASI, RAOLNEWSCOM — Sidang ke-tiga kasus penipuan dan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Setyawan Priyambodo alias Bimo harus ditunda oleh Hakim Ketua. Sebelumnya, majelis hakim telah membuka persidangan, Bimo juga…

Imbas Jokowi Lantik Alzier Gubernur, Rakyat Lampung Bakal ” Kelebah” Nikmati Uang Hampir 1 Triliun

Lampung, RAOLNEWS.COM- Alzier minta Jokowi melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung dan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung 2024 hampir sebesar 1 triliun atau senilai 763 miliar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di…

Rektor IBN Fauzi Buka Open Turnamen Catur

Pringsewu, RAOLNEWS.COM -Perguruan Tinggi Institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu-Lampung gelar Open Turnamen Catur Rektor IBN Cup Pringsewu ke-3 tahun 2024. Diikuti 156 peserta dengan menyediakan total hadiah Rp9 juta. Pertandingan…