Ketua LSM GMBI Terdakwa Penistaan Profesi Wartawan Se Kabupaten Pesawaran Jalani Sidang Lanjutan

Tue, 29 Nov 2022 02:50:31pm

Raolnewscom- Sidang lanjutan tindak Pidana Undang Undang (UU) ITE terhadap Profesi Wartawan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan dengan terdakwa Zaidan (45) Ketua LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ari Saputra mengatakan, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi atau pembuktian.

“Hari ini kita hadirkan enam saksi atau pelapor, yang terdiri dari lima Ketua Lembaga wartawan yang ada di Kabupaten Pesawaran dan satu Ketua LSM GMBI kabupaten setempat,” kata Ari, Selasa (29/11).

Dijelaskan, sebelumnya Ketua LSM GMBI Pesawaran Abdul Manaf sebelumnya telah dilakukan persidangan, dan saat ini persidangan Ketua LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan.

“Jadi mereka berdua tidak dilakukan persidangan secara berbarengan karena terdakwa Zaidan sempat melarikan diri, dan akhirnya berhasil diamankan Polres Pesawaran,” ujarnya.

Menurutnta, hasil dari persidangan yang dilakukan, dari semua keterangan para saksi, dibenarkan oleh terdakwa Zaidan, yang artinya Ia mengakui semua perbuatannya.

“Terdakwa Zaidan juga mengaku salah atas perbuatannya, dan diakhir persidangan terdakwa Zaidan juga sempat meminta maaf kepada para pelapor atas perbuatannya yang menyinggung rekan-rekan wartawan di Pesawaran,” kata dia.

Ia menuturkan, pasal yang akan dikenakan kepadanya, ada empat dakwaan, dua diantaranya adalah UU ITE, dan ancaman terberat adalah pasal 28 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Namun dari empat pasal tersebut kita belum tau yang mana yang akan didakwakan, karena proses persidangan masih belum selesai, dan jika sudah selesai baru kita akan tentukan yang mana paling terbukti dari 4 pasal itu,” timpalnya.

“Nanti, pada Selasa 6 Desember 2022, akan kembali digelar persidangan dengan menghadirkan empat ahli, yaitu ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan Dewan Pers,” pungkasnya.(tim)

Wartawan Se Kabupaten Pesawaran,Lampung Tidak Terima Profesi Wartawan Dilecehkan dan Di Nista oleh Ketua LSM GMBI Teluk Pandan
Saat Di Polres Pesawaran .

News Feed

Rektor IBN Pringsewu Dr Fauzi Bangga Wildan Raih Emas PON XXI Aceh

Pringsewu, Raolnews – Rektor Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung, Dr. Fauzi, dengan bangga menyambut kedatangan M. Wildan, atlet pencak silat yang berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON)…

Kamad MAN 1 Balam Dr Lukman Hakim Bersyukur, Kembali Siswanya Juarai Olimpiade Fisika UIN Raden Intan

Bandarlampung, Raolnews- Kembali menuai prestasi siswa MAN 1 Bandar Lampung dibawah kendali kepala Madrasah ( Kamad ) Dr Lukman Hakim, SPd.MM. Pada ajang Physics Festival 2024 UIN Raden Intan Lampung…

Sidang Penipuan 6,5 Miliar di PN CikarangTerdakwa Bimo Priambodo Ditunda

BEKASI, RAOLNEWSCOM — Sidang ke-tiga kasus penipuan dan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Setyawan Priyambodo alias Bimo harus ditunda oleh Hakim Ketua. Sebelumnya, majelis hakim telah membuka persidangan, Bimo juga…

Imbas Jokowi Lantik Alzier Gubernur, Rakyat Lampung Bakal ” Kelebah” Nikmati Uang Hampir 1 Triliun

Lampung, RAOLNEWS.COM- Alzier minta Jokowi melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung dan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung 2024 hampir sebesar 1 triliun atau senilai 763 miliar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di…

Rektor IBN Fauzi Buka Open Turnamen Catur

Pringsewu, RAOLNEWS.COM -Perguruan Tinggi Institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu-Lampung gelar Open Turnamen Catur Rektor IBN Cup Pringsewu ke-3 tahun 2024. Diikuti 156 peserta dengan menyediakan total hadiah Rp9 juta. Pertandingan…