Gubernur Lampung Terpilih 2003- 2008 Alzier Minta DILANTIK Sesuai Keputusan Mahkamah Agung dan SK 15 DPRD lampung

Fri, 19 Jan 2024 01:37:08am

RAOLNEWS.COM – Mantan ketua PDI Perjuangan Lampung Selatan juga politikus senior Lampung Alzier Dianis Thabranie ungkit lagi prihal putusan Mahkamah Agung (MA) No.437 Tahun 2004 yang menyatakan dirinya sebagai Gubernur Lampung terpilih Periode 2003-2008.

Hal itu disampaikannya lewat video, Rabu (17/1). Dia menyampaikan bahwa kondisi saat ini jauh lebih baik daripada era Megawati Soekarnoputri jadi presiden.

“Semuanya diubah, syarat presiden harus SMA sederajat, itu kan untuk kepentingan dia. Siapa yang berani komplain, yang berani ribut?” Kata Alzier.

“Sedangkan saya Gubernur terpilih, Ketua DPC PDIP Lampung Selatan, anak banteng, sudah menang pemilihan gubernur, dicari-cari kesalahannya sampai hari ini tidak dilantik. Sudah ada keputusan MA No.437 Tahun 2004,” sambung dia.

Pria berusia 66 tahun itu mengatakan, era Jokowi ini merupakan azab untuk Megawati Soekarnoputri yang telah menyengsarakan hasil putusan Mahkamah Agung di Lampung.

“Harusnya putusan itu dilaksanakan sesuai aturan negara, yang kata PDIP, kata Megawati kita harus patuh konstitusi,” tegasnya.

Menurut Alzier yang kini menjadi kader Golkar,dan sempat menjadi ketua partai Golkar Lampung selama 3 periode, hal itu sangat merugikan dirinya. Haknya sebagai warga negara dirampas begitu saja

“Ini belum bicara hak sebagai kader dan materi yang saya habiskan saat pemilihan gubernur itu. Tapi begitulah sikap PDIP yang begitu jahat pada kadernya,” katanya.

Dia tetap meminta putusan MA No.437 Tahun 2004 dijalankan oleh negara karena sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap menurutnya tak ada win-win solution dari putusan yang merugikannya itu.

“Pemerintah harus bertanggung jawab atas hak demokrasi warganya. Presiden terpilih harus bisa menjalankan demokrasi, hutang kepada rakyat Lampung, gubernur terpilih harus dilantik,” ucapnya.

Alzier mengatakan sempat ditawari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dirinya dikonvensasi jabatan gubernurnya jadi pejabat setingkat dirjen.

“Walaupun ini belum win-win solution tapi ini sedikit lebih baik daripada era Megawati, tapi saya tolak karena hak saya adalah Gubernur Lampung,” Ujarnya. (*)

News Feed

Sidang Penipuan 6,5 Miliar di PN CikarangTerdakwa Bimo Priambodo Ditunda

BEKASI, RAOLNEWSCOM — Sidang ke-tiga kasus penipuan dan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Setyawan Priyambodo alias Bimo harus ditunda oleh Hakim Ketua. Sebelumnya, majelis hakim telah membuka persidangan, Bimo juga…

Imbas Jokowi Lantik Alzier Gubernur, Rakyat Lampung Bakal ” Kelebah” Nikmati Uang Hampir 1 Triliun

Lampung, RAOLNEWS.COM- Alzier minta Jokowi melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung dan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung 2024 hampir sebesar 1 triliun atau senilai 763 miliar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di…

Rektor IBN Fauzi Buka Open Turnamen Catur

Pringsewu, RAOLNEWS.COM -Perguruan Tinggi Institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu-Lampung gelar Open Turnamen Catur Rektor IBN Cup Pringsewu ke-3 tahun 2024. Diikuti 156 peserta dengan menyediakan total hadiah Rp9 juta. Pertandingan…

Terpilih Secara Sah Dan Demokratis, Presiden Jokowi Wajib Menjamin Hak Konstitusi Alzier

LAMPUNG, RAOLNEWS.COM- Presiden Ir. Joko Widodo (Jokowi) diminta bersikap tegas dan harus bisa memastikan hak politik M.Alzier Dianis Thabranie sebagai Gubernur Lampung Terpilih yang hingga kini tak kunjung dilantik. Padahal…

Tokoh Agama Pringsewu Ngeluruk Partai Demokrat, Ambilkan Formulir Bupati Untuk Fauzi

RAOLNEWS.COM–Tokoh agama Kabupaten Pringsewu, mengambilkan formulir untuk DR.Fauzi dengan posisi bakal calon Bupati Pringsewu di Sekretariat DPD Partai Demokrat pringsewu, di Pekon Tambahrejo, Gadingrejo. Kedatangan tokoh agama terdiri delapan Ustadz…